Layanan perpanjangan SIM tanpa antre panjang di kantor Satpas kembali tersedia di Kupang pada Jumat, 25 September 2026. Mobil/gerai SIM Keliling siap melayani warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Bagi warga Kupang yang tinggal jauh dari pusat kota atau kantor Satpas, SIM Keliling jadi solusi karena proses perpanjangan SIM bisa dilakukan lebih dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja.
| Hari/Tanggal | Jam & Lokasi | Sumber |
|---|---|---|
| Jumat, 25 September 2026 | setiap Jumat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang | Polresta Kupang Kota |
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Satlantas setempat, sehingga warga disarankan mengecek ulang informasi resmi sebelum berangkat.
Apakah lokasi SIM Keliling Kupang selalu sama tiap minggu?
Tidak selalu. Lokasi bisa berpindah sesuai jadwal yang diumumkan lewat akun media sosial resmi Satlantas setempat, jadi sebaiknya dicek ulang sebelum berangkat.
Bagaimana jika SIM warga Kupang sudah lama habis masa berlakunya?
Jika SIM sudah habis masa berlaku lebih dari batas waktu yang ditentukan (umumnya lebih dari setahun), pemohon harus mengikuti proses pembuatan SIM baru di Satpas, bukan lagi perpanjangan.
Apakah warga dari luar Kupang boleh memperpanjang SIM di sini?
Sejak berlakunya SIM Nasional Presisi, perpanjangan SIM bisa dilakukan di luar domisili KTP, termasuk lewat layanan SIM Keliling di kota mana pun.
Jam berapa sebaiknya datang ke lokasi SIM Keliling Kupang?
Disarankan datang di jam-jam awal pembukaan layanan, karena kuota harian terbatas dan biasanya penuh menjelang siang.
Jangan sampai kelewat jadwalnya — catat baik-baik supaya urusan SIM di Kupang tidak tertunda lebih lama lagi.