Kementerian Pariwisata bersama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menggelar Bincang Kepariwisataan bersama pelaku wisata Live on Board (LoB) di Carpenter Cafe, Pantai Pede, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Forum itu menghimpun sejumlah persoalan mulai dari perpajakan, pengelolaan sampah, kuota kunjungan Taman Nasional Komodo, hingga maraknya scamming yang merugikan wisatawan. Masukan dari pelaku usaha akan menjadi bahan koordinasi lanjutan dengan kementerian dan lembaga terkait.
LABUAN BAJO — Asisten Deputi Manajemen Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata Budi Supriyanto menyatakan LoB menjadi salah satu perhatian pemerintah karena merupakan bagian dari ekosistem wisata bahari yang terus dikembangkan di Labuan Bajo.
Pertemuan itu melibatkan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat. Sejumlah asosiasi hadir, di antaranya Jaringan Kapal Rekreasi (JANGKAR), Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (GAHAWISRI), Dive Operators Community Komodo (DOCK), serta Asosiasi Kapal Wisata (ASKAWI).
Dalam forum tersebut, pelaku dan asosiasi pariwisata menyampaikan sejumlah persoalan terkait penyelenggaraan wisata LoB. Pembahasan mencakup pemahaman mengenai LoB sebagai bentuk atau paket perjalanan wisata, bukan jenis kapal.
Isu lain yang mencuat yakni persoalan perpajakan, pengelolaan sampah, kuota kunjungan Taman Nasional Komodo, serta kejelasan kuota dan area khusus aktivitas diving dan snorkeling beserta infrastruktur pendukungnya.
Pelaku usaha juga menyampaikan kebutuhan penguatan promosi dan kesiapan destinasi wisata darat. Dua hal yang turut dibahas adalah persoalan scamming serta kebutuhan publikasi daftar agen perjalanan atau pelaku usaha resmi agar wisatawan mendapat informasi lebih jelas.
Budi Supriyanto mengatakan berbagai masukan yang disampaikan pelaku usaha akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait. Persoalan yang berkaitan langsung dengan kewenangan Kementerian Pariwisata akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Melalui pertemuan seperti ini, kami ingin mendengar secara langsung kondisi riil di lapangan, termasuk isu dan concern yang dirasakan oleh para pelaku LoB di Labuan Bajo," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat Petrus Antonius Rasyid menilai masukan pelaku pariwisata penting untuk melihat kondisi dan kebutuhan sektor pariwisata secara lebih utuh.
"Berbagai masukan yang disampaikan oleh para pelaku pariwisata menjadi catatan penting untuk kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Plt. Direktur Utama BPOLBF Andhy MT Marpaung menyebut pengembangan pariwisata membutuhkan keterlibatan pemerintah dan pelaku usaha. Komunikasi terbuka dinilai perlu agar persoalan di lapangan bisa dibahas bersama.
"BPOLBF melihat bahwa pengembangan pariwisata tidak dapat dilakukan sendiri. Kita perlu mendengar langsung dari teman-teman pelaku usaha mengenai apa yang mereka hadapi, apa yang menjadi kebutuhan, sekaligus potensi yang dapat kita kembangkan bersama," katanya.
Andhy menambahkan dinamika LoB tidak hanya berkaitan dengan aktivitas di laut. Persoalan itu terhubung dengan destinasi, akses dan infrastruktur, kebersihan, pelayanan, promosi, serta pengalaman wisatawan.
Sejumlah persoalan mulai dibenahi secara bertahap, termasuk penanganan scamming dan publikasi daftar agen perjalanan resmi yang tergabung dalam asosiasi melalui situs BPOLBF.