KUPANG — Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi NTT menggelar rapat evaluasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dengan melibatkan sejumlah instansi lintas sektor. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Kupang, Senin (5/10/2026). Evaluasi ini menekankan integrasi data antarinstansi sebagai dasar penentuan langkah pencegahan kecelakaan yang lebih tepat sasaran.
Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTT Sumantri Muhammad Baswan, S.H., LL.M., dan Direktur Lalu Lintas Polda NTT Kombes Pol. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H.
Hadir pula Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi NTT Jan Piter Liunome, S.SiT., serta Kanit Operasional dan Humas Kanwil Jasa Raharja NTT Hendri Jashar, S.E., M.M.
Rapat juga diikuti perwakilan BPTD Kelas II NTT, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, dan Tim Operasional Kanwil Jasa Raharja NTT.
Rapat evaluasi menjadi bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya menekan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di NTT.
Evaluasi dilakukan dengan mengintegrasikan data dan informasi dari masing-masing instansi sebagai dasar untuk menentukan langkah pencegahan yang lebih tepat sasaran. Pendekatan ini memungkinkan setiap instansi membaca persoalan keselamatan jalan dari sudut pandang datanya masing-masing.
Kehadiran Kanwil PT Jasa Raharja NTT dan Ditlantas Polda NTT menunjukkan dua institusi yang beririsan langsung dengan penanganan kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja menangani santunan korban, sementara kepolisian menangani penegakan hukum dan rekayasa lalu lintas.
Dinas Perhubungan Provinsi NTT berperan pada sisi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Adapun BPJN NTT dan Dinas PUPR berkaitan dengan kondisi infrastruktur jalan yang menjadi salah satu faktor risiko kecelakaan.
Hasil evaluasi ini menjadi pijakan bagi Forum LLAJ NTT untuk menyusun langkah pencegahan yang lebih terarah pada periode berikutnya. Setiap instansi yang hadir membawa data sebagai bahan penajaman rencana aksi.
Sinergi lintas sektor menjadi kunci karena persoalan keselamatan lalu lintas tidak bisa ditangani satu instansi saja. Mulai dari kondisi jalan, perilaku pengendara, hingga penanganan korban, semuanya saling terkait.