Undana dan Pemkab Alor Kaji Kelayakan DOB Kabupaten Pantar, Hasil Final Diserahkan 15 Desember 2026

Penulis: Fauzan Arifin  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:49:02 WIB
Tim kajian Undana dan Pemkab Alor membahas kelayakan pembentukan DOB Kabupaten Pantar di Alor, Kamis.

Universitas Nusa Cendana bersama Pemerintah Kabupaten Alor mengkaji kelayakan pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pantar, Nusa Tenggara Timur, melalui penilaian berbasis data lintas disiplin. Kajian mencakup lima kecamatan di Pulau Pantar dengan temuan awal sekitar 82.500 penduduk dan luas daratan 1.050 kilometer persegi. Hasil final kajian dijadwalkan diserahkan kepada Pemkab Alor paling lambat 15 Desember 2026.

KUPANG — Laboratorium Ilmu Administrasi FISIP Undana atau CIVIGOV LAB memegang peran sentral dalam penyusunan kajian kelayakan DOB Pantar. Akademisi Magister Ilmu Administrasi Undana Dr. Ajis Salim Adang Djaha menyatakan laboratorium itu menjadi penjamin mutu akademis agar kajian disusun secara independen dan terukur.

"CIVIGOV LAB memegang peran sentral sebagai penjamin mutu akademis yang memastikan Kajian Kelayakan DOB Pantar disusun secara independen, terukur, dan berbasis bukti empiris guna menjaga batasan analitis agar terpisah dari bias atau intervensi politik praktis," kata Ajis di Alor, Kamis.

Kajian menyasar lima kecamatan di Pulau Pantar, yakni Pantar, Pantar Barat, Pantar Timur, Pantar Barat Laut, dan Pantar Tengah. Sejumlah pulau kecil di sekitarnya seperti Kangge, Lapang, dan Batang turut masuk cakupan penilaian.

Metode Penilaian: Verifikasi Dokumen hingga Diskusi Kelompok Terpumpun

Tim kajian memakai pendekatan kuantitatif melalui verifikasi dokumen resmi. Pendekatan kualitatif dijalankan lewat diskusi kelompok terpumpun dan wawancara mendalam.

Penilaian meliputi kemampuan ekonomi dan fiskal, potensi daerah, kesejahteraan masyarakat, demografi, geografi, infrastruktur, serta kesiapan kelembagaan. Data yang diperoleh diuji melalui triangulasi dan penelusuran bukti.

Hasil penilaian akan menentukan kategori kelayakan calon daerah berdasarkan pembobotan akademis. Skor lebih dari 360 masuk kategori sangat layak, skor 340–359 layak, dan skor kurang dari 340 tidak layak.

82.500 Penduduk, Ekonomi Bertumpu pada Perikanan dan Pertanian Lahan Kering

Temuan awal tim menunjukkan wilayah calon Kabupaten Pantar memiliki sekitar 82.500 penduduk dengan luas daratan sekitar 1.050 kilometer persegi. Perekonomian masyarakat bertumpu pada sektor perikanan, pertanian lahan kering, peternakan, dan pariwisata bahari.

Kajian juga menemukan sejumlah tantangan. Kondisi jalan darat, kualitas pelabuhan penghubung, tingkat elektrifikasi sekitar 76 persen, keterbatasan air bersih dan jaringan internet, serta kekurangan tenaga medis dan tempat tidur rawat inap menjadi catatan utama.

"Penyelesaian defisit fasilitas dasar ini menjadi prasyarat utama dalam merancang pembangunan kawasan kepulauan yang berkelanjutan," demikian hasil kajian tersebut.

Dua Opsi Ibu Kota: Kabir Prioritas, Pantar Tengah Alternatif Jangka Panjang

Dalam kajian lokasi calon ibu kota, tim pakar Undana menggunakan analisis multikriteria dan menghasilkan dua opsi. Kabir di Kecamatan Pantar menjadi opsi prioritas sebagai pusat pemerintahan transisi karena memiliki fasilitas umum, pelabuhan utama, dan aktivitas ekonomi yang berkembang.

Lahan hibah masyarakat yang tersedia di Kabir saat ini sekitar 16 hektare sehingga masih membutuhkan perluasan. Sementara itu, Kecamatan Pantar Tengah menjadi alternatif pusat pertumbuhan baru dalam jangka panjang karena memiliki lahan hibah sekitar 60 hektare.

Ringkasan Eksekutif Dipublikasikan Awal 2027

Ajis menambahkan kajian final terkait DOB Pantar, sesuai kesepakatan, akan diserahkan kepada Pemkab Alor paling lambat 15 Desember 2026.

"Ringkasan eksekutif dan policy brief selanjutnya direncanakan dipublikasikan kepada masyarakat pada awal 2027," ujar dia.

Melalui kajian tersebut, Undana dan Pemkab Alor mendorong agar wacana pembentukan DOB Pantar tidak hanya didasarkan pada pertimbangan administratif dan politik. Dasar akademik yang terukur serta perhitungan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan masyarakat kepulauan menjadi syarat yang ingin dipenuhi.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top