Pencarian

Pemkot Kupang Percepat Verifikasi Sensus Ekonomi 2026, Kelapa Lima Baru 44 Persen Konfirmasi Data

Rabu, 07 Oktober 2026 • 13:46:01 WIB
Pemkot Kupang Percepat Verifikasi Sensus Ekonomi 2026, Kelapa Lima Baru 44 Persen Konfirmasi Data
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang Ignasius Lega memimpin rapat koordinasi Tim Kerja Sensus Ekonomi 2026 di Kupang.

KUPANG — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang Ignasius Lega meminta seluruh perangkat daerah tidak memandang sensus ekonomi sebagai urusan Badan Pusat Statistik semata. Ia menilai verifikasi data Sensus Ekonomi 2026 adalah pekerjaan bersama pemerintah daerah yang menuntut komunikasi dan koordinasi lintas instansi.

Permintaan itu disampaikan Ignasius dalam Rapat Koordinasi Tim Kerja Sensus Ekonomi 2026 di Kupang. Menurutnya, keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada BPS, tetapi pada keterlibatan camat, lurah, dan perangkat daerah dalam mengonfirmasi data usaha di wilayah masing-masing.

Kelapa Lima Baru 44 Persen, Kota Lama Sudah 100 Persen

Kepala BPS Kota Kupang Ivadia Elmina Patola menyampaikan data Sensus Ekonomi 2026 telah tersedia dan kini memasuki tahap verifikasi bersama camat dan lurah. Berdasarkan capaian sementara, tingkat konfirmasi data antarwilayah masih berbeda.

Kecamatan Kelapa Lima tercatat memiliki tingkat konfirmasi terendah, yakni 44 persen. Kecamatan Kota Lama telah mencapai 100 persen. Selisih itu menjadi perhatian dan perlu segera ditindaklanjuti kecamatan dan kelurahan dengan capaian konfirmasi rendah.

Ivadia berharap koordinasi seluruh pihak mempercepat penyelesaian Sensus Ekonomi 2026 di Kota Kupang sesuai jadwal. Data yang dihasilkan diharapkan berkualitas sebagai dasar perencanaan dan pembangunan daerah.

Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan Tepat Sasaran

Ignasius menegaskan sensus ekonomi bukan sekadar mencatat jumlah usaha. Pemerintah membutuhkan gambaran utuh kondisi perekonomian Kota Kupang, mulai dari perdagangan, jasa, industri, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga usaha mikro dan kecil.

Data itu diperlukan untuk mengidentifikasi wilayah yang berkembang, kelompok yang masih butuh perhatian, serta bentuk intervensi kebijakan yang tepat. "Karena itu, data yang baik akan menentukan kebijakan yang baik. Kalau datanya tepat, kita bisa merancang program yang lebih tepat sasaran. Kalau datanya lemah, kebijakan kita juga berisiko tidak menjawab persoalan yang sebenarnya," ujarnya.

Ia juga mengingatkan komitmen penyelesaian Sensus Ekonomi 2026 telah menjadi bagian arahan kepala daerah yang ditandatangani dan diluncurkan langsung Wali Kota Kupang. Camat dan lurah diminta memanfaatkan waktu yang tersedia secara optimal.

Verifikasi Data dan Zona Integritas

Semangat kolaborasi dalam sensus, lanjut Ignasius, sejalan dengan upaya Pemkot Kupang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia menyebut di balik setiap angka data ada pelaku usaha, pekerja, keluarga, dan kehidupan masyarakat yang sedang berjuang membangun kesejahteraan.

"Di balik setiap angka dalam data, ada pelaku usaha, ada pekerja, ada keluarga, dan ada kehidupan masyarakat yang sedang berjuang membangun kesejahteraan. Mari kita bekerja dengan data, mengambil keputusan dengan tepat, dan memastikan pembangunan Kota Kupang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Batas akhir pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 pada 15 Oktober 2026 menjadi tenggat yang harus dikejar seluruh kecamatan dan kelurahan. Perangkat daerah diminta membangun komunikasi dan koordinasi agar seluruh data usaha di Kota Kupang terkonfirmasi akurat sebelum tenggat berakhir.

Follow www.kabarbajo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kupang.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks