Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira Kupang untuk memperkuat kemitraan Polri dengan perguruan tinggi. Kerja sama itu mencakup bidang pembinaan masyarakat dan hukum, dengan penekanan pada kolaborasi yang berjalan nyata, bukan sekadar penandatanganan dokumen. Ditbinmas Polda NTT menyatakan akan terus memperluas jejaring serupa ke berbagai elemen masyarakat.
KUPANG — Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Timur resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira Kupang. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Kupang, dihadiri jajaran Ditbinmas Polda NTT dan perwakilan fakultas. Kerja sama ini menyasar bidang pembinaan masyarakat dan hukum.
Dirbinmas Polda NTT Kombes Pol Sajimin menyebut kemitraan dengan perguruan tinggi sebagai bagian penting dalam membangun kolaborasi yang konstruktif. Menurut dia, kedua institusi dapat saling mendukung sesuai tugas dan peran masing-masing.
Peran Strategis Kampus dan Kepolisian
Sajimin menilai perguruan tinggi punya posisi strategis lewat kontribusi pemikiran, pengetahuan, dan sumber daya akademik. Di sisi lain, Polri membawa pengalaman serta tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia berharap kolaborasi itu tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Berbagai kegiatan lanjutan perlu diwujudkan agar manfaatnya terasa bagi masyarakat luas.
"Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat, tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat. Kami ingin membangun kerja sama yang berjalan secara nyata dan memberikan dampak positif," kata Sajimin.
Polri Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Ditbinmas Polda NTT menyatakan akan terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Polri tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk bersama-sama membangun masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan mampu berkontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Sajimin.
Siapa Saja yang Hadir
Dekan Fakultas Hukum Unwira Kupang Finsensius Samara hadir didampingi dua dosen. Turut hadir Kabag Binopsnal Ditbinmas Polda NTT AKBP I Wayan Suparta dan perwakilan Biro Ops Polda NTT Ipda Anna A. Mautuka.
Hadir pula perwakilan Biro SDM Polda NTT Iptu Valentinus Gual serta perwakilan Bidkum Polda NTT AKP Heru Leonardo. Kehadiran jajaran lintas fungsi itu menandai kerja sama tidak hanya bersifat seremonial di tingkat pimpinan.
Melalui PKS ini, Ditbinmas Polda NTT berharap lahir program pembinaan hukum yang melibatkan mahasiswa dan akademisi secara langsung. Bentuk kegiatan lanjutan belum dirinci dalam pertemuan tersebut.