Kemenkum NTT dan Pemkab TTU Harmonisasi Raperda Perubahan Perangkat Daerah demi Birokrasi yang Efisien

Penulis: Fauzan Arifin  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:02:01 WIB
Rapat pengharmonisan Raperda perubahan perangkat daerah Kabupaten TTU digelar di Kupang, Rabu.

KUPANG — Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa harmonisasi adalah tahapan krusial dalam pembentukan regulasi daerah. Menurutnya, proses ini bukan formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas penataan organisasi perangkat daerah di Kabupaten TTU.

"Harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan rancangan peraturan daerah yang dibentuk memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan, baik secara substansi maupun teknik penyusunannya," kata Silvester di Kupang, Rabu.

Fokus pada Efektivitas Penataan Organisasi

Pembahasan raperda diarahkan pada efektivitas penataan organisasi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Silvester menjelaskan, perubahan susunan perangkat daerah harus memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, serta kebutuhan organisasi.

Tujuannya agar tata kelola pemerintahan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Rapat pengharmonisan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten TTU Kristoforus Efi, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten TTU Trinimus Olin, serta jajaran Pemerintah Kabupaten TTU dan tim Kanwil Kemenkum NTT.

Pembahasan berlangsung komprehensif, meliputi penyempurnaan substansi, kejelasan rumusan norma, serta kesesuaian dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Mencegah Regulasi Tumpang Tindih

Silvester menekankan bahwa harmonisasi dilakukan untuk memastikan substansi raperda tidak bertentangan atau tumpang tindih dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Kita ingin agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum dan mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.

Hal ini penting agar regulasi dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penataan Perangkat Daerah Sesuai Kebutuhan

Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan penataan perangkat daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten TTU. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum NTT memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam membentuk produk hukum yang berkualitas, tertib, dan memberikan kepastian hukum.

Silvester menambahkan, setiap kebijakan dan regulasi yang dibentuk harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Harmonisasi diharapkan menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten TTU.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top