MANGGARAI BARAT — Bantuan untuk nelayan di pesisir Warloka tidak lagi sekadar bagi-bagi perahu. Kelompok Nelayan Wae Jawa Mandiri yang menaungi 307 jiwa dari 97 keluarga kini diarahkan membangun ekosistem usaha dari hulu ke hilir, mulai dari penangkapan ikan, pengolahan, hingga pemasaran produk olahan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono, menegaskan bahwa arah pengelolaan dana filantropi Islam harus berubah. "Ke depan, pengembangan perlu diarahkan dari fase bantuan menuju fase produktivitas dan kemandirian ekonomi," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (10/8/2026).
Realisasi dana Rp 5,6 miliar tidak hanya digunakan untuk membeli alat tangkap. Sebagian anggaran dialokasikan untuk membangun rumah produksi, sekretariat kelompok, serta instalasi air bersih yang melayani warga di empat RT.
Dari total penerima manfaat, sekitar 80 persen di antaranya memanfaatkan 18 unit perahu dan satu kapal bagan untuk melaut. Agar aset tersebut tidak berhenti sebagai bantuan individu, nelayan didorong membentuk Koperasi Pemasaran Syariah Nelayan Wae Jawa Mandiri.
Koperasi itu kini telah mengantongi legalitas badan hukum, surat keputusan desa, dokumen notaris, dan izin usaha. Dengan begitu, pengelolaan aset dan hasil tangkapan bisa dilakukan secara kolektif.
Pendamping program dari Lembaga Amil Zakat (LAZ), Asdin, menjelaskan bahwa nelayan tidak lagi diarahkan menjual hasil tangkapan dalam kondisi mentah. Sejumlah produk tengah diuji coba untuk dipasarkan, antara lain udang mantis dan teripang olahan.
"Substansi utama program saat ini adalah membangun ekosistem ekonomi nelayan dari hulu ke hilir," papar Asdin.
Rantai usaha yang dibangun mencakup proses penangkapan, pelelangan, kemitraan dengan penampung atau offtaker, pengolahan produk, hingga jaringan pemasaran. Langkah ini diambil agar omzet dan pendapatan keluarga nelayan meningkat secara berkelanjutan.
Keberhasilan program tidak diukur dari jumlah uang yang disalurkan. Kementerian Agama menilai pemberdayaan harus menghasilkan aktivitas usaha yang nyata. Karena itu, kapasitas nelayan dan pengurus kelompok terus diperkuat melalui berbagai pelatihan.
Selain aspek ekonomi, kegiatan sosial keagamaan juga berjalan berdampingan. Halaqah Al Quran diikuti 14 ibu dan 15 anak, kajian Maulid Nabi melibatkan 12 peserta, serta kegiatan keagamaan masyarakat yang diikuti 23 orang.
Pendampingan terhadap Kelompok Nelayan Wae Jawa Mandiri akan difokuskan pada peningkatan produktivitas 18 perahu yang ada. Jaringan offtaker juga akan diperluas agar hasil tangkapan dan olahan memiliki kepastian pasar.
Tata kelola koperasi syariah turut menjadi perhatian utama, bersamaan dengan pengembangan produk olahan hasil laut. Kementerian Agama menilai model pemberdayaan ini bisa menjadi contoh bagaimana zakat, infak, dan sedekah digunakan untuk membangun kegiatan ekonomi sekaligus memperkuat kelembagaan sosial masyarakat pesisir.