RUTENG — Situs Peluk Sehat milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai kini nyaris kosong. Seluruh artikel, foto, hingga materi edukasi yang sebelumnya tampil di laman peluksehat.com tidak lagi bisa diakses publik.
Penelusuran Floresa pada 9 Agustus menunjukkan situs itu masih memuat deretan artikel kesehatan dan opini. Namun saat diakses kembali pada 12 Agustus, semua konten dan foto telah lenyap dari laman utama.
Kepala Dinas Akui Konten "Karangan" AI
Pengakuan mengejutkan datang dari Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, Jefrin Haryanto. Dalam wawancara dengan Floresa, ia membenarkan bahwa seluruh konten di situs tersebut dibuat dengan bantuan AI.
"Kami meminta orang untuk membuat web. Kemudian, untuk tema-temanya, dia mencari bahan menggunakan AI," kata Jefrin.
Ia juga menyebut isi situs itu "sifatnya masih berupa karangan". Padahal, pada halaman "Tentang Kami", situs tersebut mengklaim dirancang untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih humanis dan membuka akses informasi bagi masyarakat.
Foto Kepala Dinas Palsu dan Data yang Jomplang
Selain artikel, foto-foto yang digunakan di situs tersebut juga bermasalah. Salah satu gambar yang diberi keterangan sebagai Kepala Dinas, Dr. Jefri H, ternyata merupakan wajah hasil generate AI yang tidak mirip dengan sosok asli Jefrin Haryanto.
Artikel-artikel di situs itu juga tidak mencantumkan penulis ahli, seperti dokter atau pejabat teknis. Sebagian besar konten hanya ditulis dengan nama "Admin" dan bertanggal 1 Agustus 2026.
Data pada dashboard situs juga tidak sinkron dengan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) NTT. Situs Peluk Sehat mencatat stunting Manggarai 12,4 persen, sementara BPS mencatat 13,06 persen pada 2025. Cakupan imunisasi lengkap pun berbeda, 87,6 persen di situs berbanding 69,68 persen menurut BPS.
Muncul di Tengah Sorotan Kasus Dugaan Korupsi
Situs ini terdaftar pada 5 Agustus 2026, tepat saat nama Jefrin tengah menjadi sorotan. Ia sedang diperiksa kejaksaan terkait dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Manggarai Timur, tempatnya bertugas sebelum pindah ke Manggarai.
Perkara yang sudah masuk tahap penyidikan itu mencakup dugaan mark-up anggaran, belanja tidak sesuai realisasi, hingga kegiatan yang dianggarkan berulang. Namun, Jefrin membantah peluncuran web tersebut sebagai upaya mengalihkan isu.
"Tidak ada hubungannya sama sekali," tegasnya saat ditanya soal keterkaitan peluncuran web dengan kasus hukum yang membelitnya.
Tanggung Jawab Informasi Publik
Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur penggunaan AI pada situs pemerintahan. Meski demikian, praktik ini tetap terikat pada aturan teknologi informasi, pelindungan data pribadi, dan tata kelola sistem elektronik pemerintah.
Yang menjadi catatan kritis, situs resmi dinas seharusnya menjadi rujukan data kesehatan masyarakat. Ketika isinya hanya karangan AI tanpa verifikasi lapangan, publik justru berpotensi menerima informasi yang keliru dan menyesatkan.